Pengertian Zakat Komoditas Perdagangan
•Komoditas yg diperjual-belikan
•Adanya niat & tujuan si
pemilik aset untuk memperdagangkan aset tsb
•Usaha dagang yg dilakukan oleh
perorangan & tidak untuk perusahaan
Jenis aset hasil aktivitas bisnis
& perdagangan yg dapat dikategorikan sebagai aset wajib zakat
•Usaha jual beli barang &jasa,
baik dalam bentuk usaha perorangan (kelontong, restoran dsb)
•Usaha mediasi dunia bisnis &
perdagangan
•Usaha franchise
•Dan lain-lain
Persyaratan Aset Wajib Zakat
1.Si Muzaki harus menjadi pemilik
komoditas yg dijual belikan
2.Niat untuk memperdagangkan
komoditas tersebut
3.Sumber zakat harus mencapai nisab
setelah dikurangi dengan biaya operasional
4.Kepemilikan atas komoditas tsb
telah melampaui masa satu haul penuh
Biaya operasional tidak wajib
zakat
•Aset tersebut tidak dipersiapkan
untuk diperjual belikan tetapi untuk dikonsumsi
•Aset tersebut dikhususkan untuk
kebutuhan dasar usaha
•Aset tersebut tergolong sebagai
faktor yang harus ada dalam proses produksi dan jual beli
Tahapan ketentuan umum dalam menentukan & menghitung aset wajib
zakat 1.Menentukan set wajib zakat yang beragam pada akhir taun baik berupa barang (inventories) maupun pendapatan (receivable), serta memerinci kekayaan yang masuk daftar aset wajib zakat
2.Nisab
Zakat Komoditas Perdagangan: sepadan dengan nisab zakat aset keuangan: setara
dengan 85 Gram emas atau 200 dirham perak (Qhardawi, 2006)
3.Persentase Volume Zakat:
komoditas perdagangan termasuk kategori komoditas bergerak (movable asset):
zakatà1/40
dari nilai pada akhir haul atau = 2.5%
Cara menghitung Zakat Komoditas Perdagangan Orang Pribadi
•Besar Zakat = [(Modal diputar +
Keuntungan + piutang yang dapat dicairkan) - (hutang + kerugian)] x 2,5 %
Pendapat Yusuf Qhardawi
•Dalam hal ini Dr Yusuf Qaradhawi
mengomentari, "Perlu digarisbawahi bahwa kebutuhan disini adalah kebutuhan
pokok (al haajah al ashliyyah) karena kalau kebutuhan tidak dibatasidengan
kebutuhan pokok sesungguhnya kebutuhan manusia sangatlah banyak bahkanmungkin
tidak ada habisnya, apalagi di era sekarang ini yang seantiasa
membutuhkankebutuhan-kebutuhan pelengkap yang juga dianggap sebagai kebutuhan
prinsip. Oleh sebab itu, tidak setiap kebutuhan yang diinginkan dianggap
sebagai kebutuhan pokok, karenaseandainya anak Adam ini diberi dua lembah yang
berisi emas pasti akan meminta yangketiga. Akan tetapi yang dimaksud dengan
kebutuhan pokok di sini adalah kebutuhan yangtanpanya manusia sulit
mempertahankan eksistensinya, seperti kebutuhan pangan, sandang,dan
perumahannya sebagaimana juga kebutuhan konsumsi intelektualnya dan
penunjang profesinya.
* Hutang
•Adapun hutang yang dapat
dikurangkan adalah hutang bulan berjalan atau tahun berjalan,adapun hutang
jangka panjang tidak dapat dikurangkan nilai bukunya
Contoh dan Pembahasan Hutang
•Pada harta penghasilan profesi
wajib zakat, misalnya punya hutang cicilan rumah senilai Rp300 juta rupiah yang
dicicil dalam lima tahun, pertahunnya adalah Rp 60 juta per bulannya Rp5 juta,
maka hutang yang dapat dikurangkan adalah Rp 60 juta pada tahun berjalan
jikazakatnya diakumulasikan pertahun, atau Rp 5 juta perbulan hutang yang dapat
dikurangkandari penghasilan profesinya. Mengingat bahwa hanya kebutuhan
pokoklah yang dapatmengurangi penghasilan kena zakat, maka hutang yang dapat
mengurangi juga adalah hutangyang berkaitan dengan kebutuhan pokok, seperti
hutang cicilan rumah, karena rumah adalahkebutuhan pokoknya. Jika hutangnya
adalah cicilan pembelian vila atau rumah yang kesekian,maka hal tersebut tidak
dapat mengurangi harta penghasilan yang kena zakat
Cara Menghitung Zakat Komoditas
Perdagangan
Modal
kerja bersih pada akhir masa haul, Ditambah dengan keuntungan dari hasil
transaksi perdagangan yg terjadi selama masa haul, serta digabungkan aset lain
yg didapat dari pendapatan non dagang
Modal Kerja Bersih: selisih antara total aktiva lancar dengan total
kewajiban lancar
•Barang dagangan yg berada di
gudang, dalam perjalanan maupun yang berada di tangan distributor sebagai
titipan
•Piutang dagang & surat2
dagang lainnya
•Investasi dalam bentuk surat2
berharga yang terkait dengan aktivitas bisnis & perdagangan
•Jasa yg dijual
•Aset keuangan likuid yg disimpan
dalam bank atau brankas
Aset2 dari Kewajiban Lancar
•Utang dagang baik yang jatuh
tempo ataupun yang berjangka panjang
•Utang kredit atau utang uang baik
yang sekarang atau yang berjangka panjang
•Utang-utang lain yang berkaitan
dengan penyediaan prasarana yg dapat membantu pedagang dalam aktivitas bisnis
•Utang zakat tahun sebelumnya
•Hak-hak lain pedagang
Sebelum menghitung modal kerja
bersih
1.Menentukan unsur2 aktiva &
kewajiban lancar yang berkaitan dgn aktivitas dagang
2.Menilai unsur2 aktiva &
kewajiban lancar pada akhir haul (hari jatuhnya kewajiban zakat) atas dasar
nilai yang berlaku (harga pasar biasa pada saat itu)
3.Menghitung selisih antara total
aktiva & kewajiban lancar
Cara Menghitung Zakat Komoditas
Perdagangan
2.
Keuntungan à
pertumbuhan atau penambahan pada modal kerja bersih sebagai akibat dari
aktivitas, sirkulasi perdagangan, & perubahan harga
•Fuqaha à
Keuntungan digabung dengan besaran nilai modal
•Haul keuntungan didasarkan pada
haul modal karena ia mengikuti modal tersebut
Cara menghitung Laba Bersih
1.Metode pembanding ceraca umun
dalam suatu unit ekonomi antara dua waktu yang berurutan. à
Selisih antara keduanya disebut
sebagai laba atau kerugian jika terjadi selama dua waktu tersebut (balancesheet
income approach)
2.Metode pembandingan antara
pemasukan dan pengeluaran selama masa tertentu. à Selisih antara keduanya dianggap
sebagai laba atau rugi yang terjadi pada waktu tertentu
Cara Menghitung Zakat Komoditas
Perdagangan
Pendapatan
lain nondagang
•Mayoritas ulama berpendapat bahw
adanya penambahan pada aset yang bukan dihasilkan dari aktivitas perdagangan,
seperti hibah, wasiat, hadiah, pertambahan nilai aset tetap dll dianggap
sebagai bagian dari sumber zakat komoditi perdagangan
Pendapatan lain nondagang
1.Transaksi penerimaan sepihak,
seperti hibah, wasiat, dan waris
2.Aset yg tidak dapat dikategorikan
sebagai aset komoditas perdagangan namun baru dimiliki dan dibeli dari laba
dagang, seperti rumah, mobil dan lainnya
3.Barang-barang dagangan baru yang
tidak diperjualbelikan (sebagai cadangan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar